Selasa, 27 Desember 2011

matematika inklusif



TANTANGAN BARU PENDIDIKAN MATEMATIKA UNTUK SEMUA

Perbincangan tentang kebijakan Pemkot Yogyakarta yang memberikan kesempatan pada siswa KMS, untuk
dapat mengikuti/melanjutkan pendidikannya diberbagai sekolah negeri tanpa mempertimbangkan perolehan nilai ditingkat sekolah sebelumnya sangatlah menarik. Lepas dari pendapat setuju atau tidak setuju, penulis ingin menayangkan artikel ini sebagai tambahan wawasan tentang sebuah sistem pendidikan yang mungkin akan bermanfaat bagi kita,khususnya guru dan calon guru matematika, pendidik pada umunya, pemerhati pendidikan atau siapapun yang berkecimpung dan peduli dengan dunia pendidikan. Tulisan/makalah ini disampaikan pada Seminar Nasional Pembelajaran Matematika Sekolah di Jurdik Pendidikan Matematika FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta, 6 Desember 2009, oleh Sumaryanta Mpd, Dosen UPY Jurusan Pendidikan Matematika dan guru SMK Negeri 1 Nglipar, Gunungkidul, Yogyakarta Selamat mengikuti.

PENDIDIKAN MATEMATIKA INKLUSIF:
TANTANGAN BARU PENDIDIKAN MATEMATIKA UNTUK SEM

Abstrak

Pendidikan inklusif merupakan reformasi sistem pendidikan merespon keberagaman kebutuhan belajar dan heterogenitas sosial tanpa eksklusifitas yang memberikan harapan lebih besar bagi tercapainya education for all. Pendidikan inklusif telah mulai berkembang di Indonesia. Pendidikan matematika harus mampu beradaptasi dan berkontribusi bagi terwujudnya pendidikan inklusif. Reformasi menuju pendidikan matematika inklusif merupakan tantangan bagi pendidikan matematika untuk semua. Selama ini pendidikan matematika belum dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip inklusifitas. Pembelajaran matematika lebih mengedepankan penyeragaman daripada penyesuaian keberagaman siswa. Pendidikan matematika memerlukan perubahan mendasar agar menjadi lebih inklusif, baik tataran filosofi, sistem, maupun praktek di sekolah. Tanpa perubahan tersebut pendidikan matematika inklusif hanya akan menjadi angan-angan.

Kata kunci: pendidikan matematika, pendidikan inklusif, pendidikan untuk semua

A. Pendahuluan
1. Latar Belakang
Diskursus keprihatinan terhadap pendidikan matematika di Indonesia tak surut dibicarakan. Fakta bahwa pendidikan matematika memiliki sejumlah masalah yang belum terpecahkan memang sulit terbantahkan. Upaya mengatasi problematika tersebut selama ini memang belum menunjukkan hasil menggembirakan. Tetapi, tanpa bermaksud mengabaikan hal tersebut, tidak seharusnya kita berkutat dengan permasalahan itu. Perkembangan sistem pendidikan berjalan sangat dinamis. Dinamika tersebut menuntut pensikapan yang tepat dalam pendidikan matematika.
Salah satu inovasi baru sistem layanan pendidikan yang sedang berkembang dan menuntut adaptasi dalam pendidikan matematika adalah PENDIDIKAN INKLUSIF. Pendidikan inklusif merupakan proses menuju dan merespons keberagaman kebutuhan peserta didik melalui peningkatan partisipasi belajar, budaya, dan masyarakat, serta mengurangi ketertinggalan dalam dan dari pendidikan. Pendidikan inklusif merupakan salah satu jalan merealisasikan education for all.
Isu tentang pendidikan inklusif telah berkembang mulai tahun 1970s, namun baru akhir-akhir ini perkembangannya mengalami kemajuan pesat. Renato Opertti dari Biro Pendidikan Internasional UNESCO mengatakan pendidikan inklusif kini telah tumbuh menjadi perhatian dunia yang menantang reformasi pendidikan di semua negara maju dan berkembang (Napitupulu, E.L., 2008). Sasarannya adalah memberikan layanan pendidikan berkualitas dengan memperhitungkan kemampuan belajar anak yang berbeda, mengurangi eksklusivitas, dan tidak mengajarkan pengetahuan akademik semata.
Pendidikan inklusif memerlukan perubahan filosofi, sistem, dan praktek pendidikan. Tanpa perubahan tersebut, pendidikan inklusif sampai kapan pun hanya menjadi angan-angan, tidak akan pernah terwujud. Pendidikan matematika, sebagai bagian integral pendidikan, harus mampu beradaptasi dan berkontribusi bagi terwujudnya pendidikan inklusif. Reformasi menuju pendidikan matematika inklusif merupakan tantangan baru bagi pendidikan matematika untuk semua.
2. Rumusan Masalah
Bagaimanakah tantangan mewujudkan pendidikan matematika inklusif di Indonesia?
3. Tujuan dan Manfaat
Tujuan makalah ini adalah:
a. Memaparkan konsep dasar pendidikan inklusif serta implementasinya di Indonesia
b. Merefleksikan praktek pendidikan matematika dalam perspektif pendidikan inklusif
c. Mengkomunikasikan tantangan baru pendidikan matematika dalam mewujudkan pendidikan inklusif
Manfaat makalah ini adalah:
a. Dapat mengenalkan filosofi dan konsep dasar pendidikan inklusif kepada praktisi dan penggiat pendidikan matematika
b. Dapat menumbuhkembangkan kesadaran dan pandangan positif praktisi dan penggiat pendidikan matematika tentang pendidikan inklusif dan tantangannya dalam pendidikan matematika
c. Dapat mendorong diskusi dan penelitian dalam rangka mewujudkan pendidikan matematika inklusif

B. Konsep dasar dan implementasi pendidikan inklusif di Indonesia
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang memberikan kesempatan semua anak belajar bersama di sekolah umum dengan memperhatikan keragaman dan kebutuhan individual (Smith, D.J., 2006). Semangat pendidikan inklusif adalah memberikan akses yang seluas-luasnya kepada semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pendidikan inklusif lahir sebagai bentuk ketidakpuasan pendidikan bagi ABK dengan sistem segregasi (menempatkan ABK di sekolah khusus) dan integrasi (ABK diberi kesempatan belajar bersama anak reguler di sekolah reguler). Model segregasi tidak menjamin kesempatan ABK mengembangkan potensi secara optimal (Reynolds dan Birch, 1988). Secara filosofis model segregasi tidak logis, karena menyiapkan peserta didik kelak berintegrasi dengan masyarakat normal, tetapi dipisahkan dengan masyarakat normal. Model integrasi juga dianggap tidak memberi layanan tepat karena fokus perhatian pada anak secara individual, bukan sistem (Stubbs, 2002). Anak dipandang sebagai masalah dan harus siap diintegrasikan.
Pendidikan inklusif, walaupun mirip dengan pendidikan integrasi dalam hal menempatkan ABK pada sekolah reguler, berasal dari dasar filosofis berbeda. Pendidikan inklusif didasarkan pada hak asasi dan model sosial; sistem yang harus disesuaikan dengan anak, bukan anak yang menyesuaikan sistem. Pendidikan harus mampu menyediakan pendidikan yang dibutuhkan semua anak di komunitas tersebut, apapun tingkat kemampuan atau ketidakmampuan mereka. Dengan demikian, bukan sistem pendidikan yang mempunyai hak atas anak, tetapi sistem yang harus disesuaikan agar memenuhi kebutuhan semua anak.
Pendidikan inklusif merupakan pendidikan masa depan, suatu harapan baru pendekatan pengembangan pendidikan berwawasan keberagaman yang dalam implementasinya dapat merombak eklusifitas dalam masyarakat (Mulyadi dan Sumaryanta, 2008). Prinsip mendasar pendidikan inklusif adalah selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama tanpa memandang kesulitan atau perbedaan mereka. Semua manusia diciptakan setara meskipun berbeda-beda. Walaupun berbeda penampilan, kesehatan, kemampuan dan keberfungsian, semua dilahirkan dalam satu masyarakat yang sama. Penting mengakui bahwa masyarakat yang lengkap ditandai dengan keragaman–bukan dengan kesamaan.
Di Indonesia, pendidikan Inklusif memiliki landasan filosofis yang kuat. Pancasila yang merupakan lima pilar sekaligus cita-cita yang didirikan atas fondasi Bhineka Tunggal Ika, menjadi landasan filosofis utama penerapan pendidikan inklusif (Abdulrahman, M., dalam Depdiknas, 2004). Semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’ mencerminkan nilai inklusif yang telah diyakini selama berabad-abad. Bertolak dari filosofi Bhineka Tunggal Ika, kelainan (kecacatan) dan keberbakatan hanya bentuk kebhinekaan. Sistem pendidikan harus memungkinkan pergaulan dan interaksi antar siswa yang beragam, sehingga mendorong sikap silih asah, silih asih, dan silih asuh dengan semangat toleransi.
Secara yuridis, pendidikan inklusif sejalan dengan UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban secara penuh untuk mendapatkan layanan pendidikan. Penerapan pendidikan inklusif juga dijamin UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU ini menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan untuk ABK diselenggarakan secara inklusif atau berupa sekolah khusus. Pendidikan inklusif di Indonesia semakin dikuatkan dengan disyahkannya Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif. Permendiknas ini diharapkan menjadi instrumen baru yang semakin mendorong terwujudnya pendidikan inklusif.
Indonesia secara formal menyatakan “Indonesia Towards Inclusive Education” pada Agustus 2004 ditandai dengan “Deklarasi Bandung” yang secara nyata menyebutkan komitmen pada pendidikan inklusif. Implementasi pendidikan inklusif salah satunya diwujudkan melalui sekolah inklusi. Sekolah inklusi merupakan sekolah biasa (reguler) yang mengakomodasi ABK belajar bersama siswa umum (Depdiknas, 2007). Setiap sekolah pada dasarnya dapat menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sekolah tersebut harus mampu menyelenggarakan pendidikan secara inklusif, komunitas kohesif, menerima dan responsif terhadap kebutuhan individual siswa.
Pada tahun 2007, jumlah sekolah inklusi di Indonesia mencapai 796 buah tersebar di 33 provinsi (17 pra sekolah, 648 sekolah dasar, 75 SMP, dan 56 SLTA). Dalam pelaksanaan operasional penyelenggaraan sekolah inklusi juga sudah diterbitkan Prosedur Operasi Standar Pendidikan Inklusi yang terdiri dari beberapa pedoman yaitu pedoman umum, pedoman khusus, dan suplemen penyelenggaraan. Perkembangan ini menunjukkan kemajuan prakarsa pemerintah dan para praktisi pendidikan mengimplementasikan pendidikan inklusif.
C. Potret pendidikan matematika di sekolah inklusi
Pendidikan inklusif yang menghargai semua siswa dengan keunikan mereka tidak serta merta berjalan mudah, termasuk dalam pendidikan matematika (Susetyawati, E., dkk., 2008). Sistem pendidikan yang masih mengedepankan penyeragaman untuk memenuhi target kurikulum daripada penyesuaian dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik merupakan salah satu kendala utama. Padahal, untuk bisa menjalankan pendidikan matematika inklusif, filosofi, sistem, maupun praktek pendidikan harus berubah.
Paradigma standarisasi pendidikan menyebabkan praktek pembelajaran matematika di sekolah inklusi dilaksanakan seperti pada sekolah reguler. Guru matematika di kelas inklusi masih cenderung mengajar sesuai kemampuan siswa normal. Proses pembelajaran dan penilaian dilaksanakan berdasar pada logika sekolah reguler sehingga ABK kurang mendapatkan layanan yang sesuai. Praktek seperti ini menyerupai bentuk sekolah model integrasi dimana ABK yang harus menyesuaikan dengan pembelajaran yang dilaksanakan, bukan pembelajaran yang disesuaikan dengan keunikan kebutuhan belajar mereka.
Protret buram pendidikan matematika, baik dari sisi proses maupun hasil, yang selama ini terjadi pada pendidikan matematika di sekolah reguler juga terjadi pada sekolah inklusi, bahkan menjadi lebih rumit. Seperti halnya pada pembelajaran matematika di sekolah reguler selama ini, guru matematika sekolah inklusi banyak menerapkan model pembelajaran konvensional dimana guru mendominasi kelas. Dominasi guru menyebabkan siswa pasif selama pembelajaran. Minat dan motivasi belajar siswa juga kurang nampak. Siswa seolah mengikuti pembelajaran sebagai sebuah rutinitas dan kewajiban. Dari sisi hasil, prestasi belajar matematika siswa sekolah inklusi umumnya rendah. Tingkat ketuntasan belajar siswa dalam mempelajari kompetensi yang diajarkan guru relatif rendah.
Permasalahan menjadi semakin pelik bagi ABK karena kurang memperoleh ruang memadai untuk belajar sesuai kemampuan. Proses belajar mengajar di kelas yang masih bertumpu pada pola pembelajaran kelas reguler mengakibatkan ABK sulit mengimbangi kecepatan belajar kelas. Keunikan belajar ABK menuntut perlakuan khusus guru. Jika guru tidak mampu memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya, ABK pasti mengalami kesulitan dalam mempelajari matematika. Tingkat kesulitan belajar matematika yang tinggi semakin sulit karena keterbatasan mereka. Hal ini kontraproduktif jika dilihat dari pemikiran awal pendidikan inklusif yang ingin memberikan layanan lebih baik bagi ABK.
Dalam pembelajaran, ABK sebenarnya didampingi guru pembimbing khusus (GPK), yaitu guru dari Pendidikan Luar Biasa (PLB) yang ditugaskan mendampingi ABK di Sekolah Inklusi. Selain dari PLB, sekolah mengupayakan GPK atas inisiatif sendiri, kerjasama dengan LSM, atau dari bantuan wali murid. Namun pendampingan yang dilakukan GPK tidak selalu bisa membantu. Secara material, GPK tidak selalu kompeten dalam matematika. Permasalahan teknis tentang materi pelajaran matematika seringkali tidak dikuasai oleh GPK, terutama pada tingkat SLTP dan SLTA. Selain itu, GPK dari PLB tidak selalu bisa mendampingi. Mereka datang hanya pada jadwal tertentu, biasanya 2-3 kali perminggu. Jika pada jam pelajaran matematika GPK tidak datang maka pendampingan belajar dilakukan guru kelas. Keterbatasan pengetahuan dan kemampuan guru kelas tentang ABK menyebabkan mereka kesulitan memberikan pendampingan.

D. Tantangan mewujudkan pendidikan matematika inklusif
Seiring semakin berkembangnya implementasi pendidikan inklusif di Indonesia, reformasi menuju pendidikan matematika inklusif merupakan keniscayaan. Pembelajaran matematika inklusif menjadi tantangan baru bagi pendidikan matematika ke depan. Pendidikan matematika inklusif memerlukan perubahan filosofi, sistem, dan praktek pendidikan. Tanpa perubahan tersebut, pendidikan matematika inklusif sampai kapan tidak akan dapat terwujud.
Tahap awal paling kritis keberhasilan pendidikan matematika inklusif adalah persepsi terhadap pendidikan inklusif itu sendiri. Ketika awal diperkenalkan, ide inklusif menghadapi skeptisme dan penolakan karena: (1) pendidikan inklusif dianggap hanya istilah lain pendidikan integrasi; (2) kebijakan tidak memungkinkan pemberlakuan pendidikan inklusif; serta (3) peralihan dari sekolah khusus terlalu sulit (Ichrom, 2008). Skeptisme dan penolakan ini merupakan tantangan terbesar menuju pendidikan yang menerima prinsip-prinsip inklusifitas, termasuk pada pendidikan matematika. Pergulatan dan pertentangan pemikiran tentang pendidikan inklusif tersebut harus dilewati sebagai pintu awal reformasi menuju pendidikan matematika inklusif. Tanpa kesadaran dan penerimaan bahwa konsep inklusifitas sebagai sesuatu yang positif, pendidikan matematika inklusif sulit diwujudkan.
Pendidikan matematika inklusif memerlukan perubahan paradigma kebijakan pendidikan. Kebijakan yang lebih mengedepankan penyeragaman daripada penyesuaian dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik berdampak pada sulitnya mewujudkan pendidikan matematika inklusif. Prinsip dasar inklusif adalah menghargai perbedaan dalam diri setiap anak, bukan penyeragaman. Dengan demikian, pendidikan matematika inklusif hanya akan terwujud jika didukung kebijakan pendidikan yang berwawasan keberagaman. Inklusifitas dalam pendidikan matematika bergantung sejauh mana kebijakan pendidikan memberi ruang pada terakomodasinya perbedaan.
Pendidikan matematika inklusif mensyaratkan reorientasi pendidikan. Orientasi pembelajaran harus lebih diperluas sesuai dengan keberagaman siswa. Pendidikan yang dominan berorientasi akademik berakibat pada anggapan bahwa nilai yang rendah berarti siswa telah gagal belajar. Keterjebakan pada orientasi sempit ini berdampak pada pelaksanaan pembelajaran matematika yang sempit, miskin, dan tidak bermakna. Prinsip-prinsip inklusifitas tidak akan dapat tumbuh dan berkembang dalam pendidikan matematika yang demikian. Setiap siswa berkembang secara utuh dalam seluruh dimensi dirinya, bukan semata-mata aspek akademik. Nilai hanya menunjukkan sebagian dari capaian, tidak seharusnya menjadi kriteria utama dalam menafsirkan dinamika tumbuh kembang anak.
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian pada pendidikan matematika harus diselaraskan dengan prinsip-prinsip pendidikan inklusif. Ketiganya merupakan tiga dimensi yang sangat penting dan saling berkait dalam praktek pendidikan (Surapranata, dkk., 2004). Kurikulum merupakan penjabaran tujuan pendidikan yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum. Penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kurikulum serta berhasil tidaknya proses pembelajaran. Reformasi menuju pendidikan matematika inklusif tidak akan terjadi tanpa menyentuh ketiga aspek tersebut.
Kurikulum pendidikan matematika harus direstrukturisasi agar lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan inklusif. Kurikulum berbasis standarisasi perlu dirubah menuju kurikulum berwawasan keberagaman. Kegiatan pembelajaran matematika juga harus dirancang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik peserta didik. Pembelajaran sebagai bagian utama pendidikan perlu disesuaikan agar hak belajar peserta didik tidak ada yang terabaikan. Guru matematika, demi keberhasilan belajar siswa yang lebih baik, harus mau dan mampu memilih strategi pembelajaran yang bisa mengakomodasi kebutuhan belajar seluruh siswa, baik siswa normal maupun ABK.
Pendidikan matematika inklusif juga menuntut penyesuaian dalam penilaian. Penilaian adalah aspek yang tidak dapat dipisahkan dengan kurikulum dan porses pembelajaran. Penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian kurikulum serta berhasil tidaknya proses pembelajaran. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, disamping kurikulum dan proses pembelajaran yang sesuai, pendidikan inlusif memerlukan sistem penilaian yang tepat. Penilaian harus mampu menjadi bagian dari instrumen yang mendorong pengembangan siswa secara adil dan objektif.
Mengingat penting dan strategisnya program pendidikan Inklusif, berbagai kebutuhan di atas perlu segera dicarikan solusinya. Seluruh stakeholders pendidikan matematika harus bahu membahu menuju terwujudnya pendidikan matematika yang inklusif. Guru, sebagai ujung tombak pendidikan matematika di kelas harus mau dan mampu merubah paradigma dan praktek pembelajaran sesuai dengan prinsip pendidikan inklusif. Guru harus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pendidikan inklusif agar memiliki perspektif positif dan memudahkan mengembangkan kecakapan menuju guru matematika yang inklusif. Keputusan dan keberlanjutan partisipasi guru sangat bergantung pada sejauh mana guru menerima filosofi dan konsep dasar pendidikan inklusif itu sendiri. Tanpa penerimaan tersebut, partispasi guru dalam mewujudkan pendidikan matematika inklusif akan terhambat, dan mungkin guru justru menjadi penghambat.
Dalam rangka menghasilkan guru matematika yang memiliki kepedulian dan kemampuan mengembangkan pendidikan matematika inklusif diperlukan dukungan dari LPTK. LPTK, sebagai penghasil guru pendidikan matematika, perlu mengambil prakarsa dan langkah kongkrit dalam mewujudkan pendidikan matematika inklusif. LPTK diharapkan mampu menghasilkan guru yang memiliki paradigma baru kearah pendidikan berwawasan keberagaman. Penting diupayakan agar calon guru dibekali keterampilan pengajaran yang mendukung pelaksanaan pendidikan matematika inklusif. Perpektif positif dan ketrampilan guru tentang pendidikan inklusif sangat berarti bagi partisipasi dan kontribusi mereka dalam mewujudkan pendidikan matematika inklusif.
Pemikir dan pemerhati pendidikan matematika juga diharapkan partisipasi langsung dalam reformasi menuju pendidikan matematika inklusif. Pemikir dan pemerhati pendidikan matematika seharusnya mampu mengambil peran kongkrit dalam berbagai perubahan tersebut. Walaupun sebagian telah mengikuti dan menaruh perhatian pada pendidikan inklusif, tetapi lebih banyak diantara pemikir dan pemerhati pendidikan matematika yang mungkin belum mengenal pendidikan inklusif. Reformasi menuju pendidikan matematika inklusif memerlukan pemikiran kritis dan kreatif dari ahli-ahli pendidikan matematika. Tanpa partisipasi mereka, sulit diharapkan pendidikan matematika inklusif tersebut dapat segera terwujud.

E. Simpulan dan Saran
1. Simpulan
a. Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang memberikan kesempatan semua anak, termasuk ABK, belajar bersama di sekolah umum dengan memperhatikan keragaman dan kebutuhan individual. Pendidikan inklusif merupakan inovasi sistem pendidikan yang sedang berkembang dan menuntut adaptasi pendidikan matematika.
b. Pendidikan matematika inklusif memerlukan perubahan filosofi, sistem, dan praktek di sekolah. Pendidikan matematika yang selama ini belum dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip inklusifitas harus diubah lebih terbuka (inklusif) sehingga mampu memberikan layanan sesuai dengan keberagaman kebutuhan belajar setiap siswa.
c. Pendidikan matematika inklusif adalah tantangan baru pendidikan matematika untuk semua. Reformasi menuju pendidikan matematika inklusif memerlukan dukungan seluruh stakeholders pendidikan matematika. Tanpa hal tesebut, setiap upaya untuk mewujudkan pendidikan matematika inklusif akan sia-sia.
2. Saran
Pendidikan matematika inklusif penting diupayakan untuk mendukung terwujudnya pendidikan inklusif di Indonesia. Banyak hal telah terjadi sejak kebijakan inklusi diluncurkan, tapi baru sedikit bagian kupu-kupu tampak indahnya, kecemerlangan sesungguhnya masih harus ditunggu kemunculannya. Sudah saatnya kupu-kupu keluar kepompong, memunculkan lebih banyak kupu-kupu dan terbang ke seluruh negeri.

DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2007. Prosedur Operasi Standar Pendidikan Inklusif. Dirjen Mandikdasmen Dirbin SLB.
-------------. 2004. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Terpadu/Inklusi. Jakarta: DitPLB
Ichrom, M. 2006. Indonesia Menuju Pendidikan Inklusif. EENET Asia Newsletters: Edisi Simposium April 2006. Sumber:http://www.idp-europe.org/eenet/ newsletter2_ Indonesia/page14.php, diakses 20 Agustus 2008
Mulyadi, AWEM dan Sumaryanta. 2008. Inclusive Education: A New Hope for Diversity Educational Development Approach. Paper di presentasikan pada the EWC/EWCA. International Conference, Bali Indonesia, 13-15 November 2008.
Napitupulu, E.L. 2008. Arah Baru Pendidikan. Sumber: http://cetak.kompas.com/read/ xml/2008/06/09/01145917/arah.baru.pendidikan, diakses 28-7-2008
Reynolds dan Birch. 1988. Mengenal pendidikan inklusif. http://www.ditplb.or.id/ 2006/index.php?menu=profile&pro=42, diakses pada 2 januari 2007
Smith, D.J. 2006. Inklusi Sekolah Ramah untuk Semua. Bandung:Penerbit Nuansa
Stubbs, S. 2002. Inclusive Education Where There Are Few Resources. Norwegia: The Atlas-alliance in co-operation with the Norwegian Association of the Disabled
Supranata, dkk. 2004. Penilaian portofolio, Implementasi Kurikulum 2004. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Susetyawati, E., Pratini, H.S., & Sumaryanta. 2008. Inovasi Pembelajaran Matematika di SD Inklusi dengan Siswa Slow Learner Melalui Pengembangan Model Pembelajaran Matematika Realistik-Inklusif (MATRIKS). Laporan penelitian Universitas PGRI Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar